
Batam, 23 Mei 2026 – Mahasiswa Institut Teknologi Batam (ITEBA) turut berpartisipasi dalam kegiatan Sharing Session bertema “Edukasi Penanggulangan Korupsi Sejak Dini – Membangun Generasi Muda Berintegritas dan Sadar Hukum” yang diselenggarakan oleh Politeknik Pariwisata Batam pada Jumat, 22 Mei 2026 di Natuna Function Room. Keterlibatan mahasiswa ITEBA ini menjadi bagian dari upaya memperluas wawasan serta memperkuat nilai integritas melalui kolaborasi antarperguruan tinggi di Kota Batam.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Batam, Bapak Gilang Prasetyo Rahman, S.H, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Subseksi Penuntutan, Upaya Hukum Luar Biasa, dan Eksekusi pada Bidang Tindak Pidana Umum. Dalam pemaparannya, Gilang Prasetyo Rahman menekankan bahwa korupsi tidak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga menyangkut aspek moral dan integritas individu. Ia mengajak seluruh mahasiswa, termasuk dari ITEBA, untuk membangun kebiasaan jujur, disiplin, dan bertanggung jawab sejak dini sebagai langkah awal pencegahan korupsi.
“Pencegahan korupsi harus dimulai dari hal-hal kecil, seperti disiplin, kejujuran, dan tanggung jawab. Generasi muda memiliki peran penting sebagai agen perubahan dalam menciptakan budaya antikorupsi,” ujarnya.
Partisipasi mahasiswa ITEBA dalam kegiatan ini memberikan pengalaman pembelajaran yang relevan dengan tantangan dunia kerja ke depan. Selain memahami dampak korupsi terhadap pembangunan bangsa, mahasiswa juga didorong untuk menginternalisasi nilai-nilai etika profesional dan integritas dalam kehidupan akademik maupun sosial.
Antusiasme peserta terlihat dari aktifnya sesi diskusi dan tanya jawab, di mana mahasiswa ITEBA turut berkontribusi dalam mengangkat isu-isu aktual terkait praktik korupsi dan pencegahannya. Kegiatan ini sekaligus memperkuat peran mahasiswa sebagai agen perubahan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga berkarakter kuat.
Dalam kesempatan yang sama, pihak Politeknik Pariwisata Batam melalui Wakil Direktur I, Bapak Eryd Saputra, yang didampingi Wakil Direktur III, Eva Amalia, menyampaikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Batam atas kolaborasi dan dukungannya dalam memberikan pemahaman hukum kepada mahasiswa. Mereka juga menekankan bahwa kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam mencetak generasi muda yang tidak hanya kompeten secara akademik dan profesional, tetapi juga memiliki integritas tinggi serta mampu berperan aktif sebagai agen perubahan dalam mewujudkan tata kelola yang bersih di Indonesia.




-Humas



