Dokumen digital kini lebih marak digunakan seiring perkembangan teknologi. Berikut ini beberapa alasan mengapa perguruan tinggi perlu menggunakan tanda tangan digital.
Tanda tangan memiliki fungsi penting untuk membuktikan identitas, menjaga integritas sebuah surat atau dokumen, dan sebagai persetujuan perubahan koreksi pada surat. Sejak zaman dahulu, tanda tangan telah digunakan dalam surat-surat penting, termasuk surat kenegaraan.
Jika zaman dahulu tanda tangan dilakukan dengan pulpen atau pena, kini tanda tangan dapat dilakukan secara elektronik. Hal itu berkaitan dengan perkembangan teknologi. Terlebih lagi, saat ini kita masih ada dalam kondisi pandemi COVID-19 yang membatasi aktivitas fisik sehingga segala sesuatu lebih efektif dijalankan secara daring.
Transformasi tanda tangan pun tak hanya digunakan di perusahaan besar, namun kini juga masuk ke dunia pendidikan tinggi. Beberapa perguruan tinggi di Indonesia pun kini sudah menggunakan tanda tangan yang dilakukan secara online.
Berikut ini beberapa alasan mengapa perguruan tinggi perlu memberlakukan tanda tangan elektronik.
5 Alasan Mengapa Perguruan Tinggi Perlu Menggunakan Tanda Tangan Digital
1. Hemat biaya
Tanda tangan elektronik tentunya membuat perguruan tinggi lebih hemat biaya. Pasalnya, tidak perlu anggaran untuk membeli tinta, printer, hingga biaya ekspedisi dan penyimpanan. Selama sivitas akademika perguruan tinggi memiliki smartphone atau komputer yang terkoneksi dengan internet, penandatanganan dan pengiriman dokumen bisa dilakukan dengan mudah dan kapan pun.
2. Hemat waktu
Waktu untuk pencetakan dokumen, review dokumen, dan mencari orang yang bersangkutan untuk menandatangani dokumen akan terpangkas dengan tanda tangan digital. Kamu dapat menandatangani dokumen langsung dan mengirimkannya melalui email dalam hitungan menit.
Waktu yang telah dihemat dapat digunakan untuk meningkatkan mutu dan kualitas perguruan tinggi. Teknologi tanda tangan digital juga dapat meminimalisir hilangnya dokumen atau surat.
3. Sah di mata hukum
Di Indonesia, legalitas tanda tangan elektronik sudah memiliki landasan hukum, yaitu Undang-undang Republik Indonesia No. 11 Tahun 2008 Pasal 11 Ayat 1 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE).
Peraturan ini menjelaskan bahwa tanda tangan dapat menjadi alat autentifikasi dan verifikasi transaksi elektronik. Dengan kata lain, tanda tangan digital memiliki kekuatan hukum di Indonesia.
4. Ramah lingkungan karena tidak membuang kertas
Pemanasan global telah menjadi masalah yang menarik perhatian semua orang. Salah satu penyebab pemanasan global adalah deforestasi atau pembabatan hutan. Penggunaan kertas yang semakin banyak tentu meningkatkan pembabatan hutan. Hal itu membuat tanda tangan elektronik lebih ramah lingkungan dibandingkan tanda tangan menggunakan kertas.
5. Memberikan nilai tambah pada reputasi perguruan tinggi
Penggunaan tanda tangan digital atau tanda tangan elektronik akan memberikan nilai tambah dan meningkatkan reputasi perguruan tinggi. Pasalnya, perguruan tinggi tersebut sudah dapat dikatakan inovatif karena peduli terhadap lingkungan.
Itulah lima alasan penting menggunakan tanda tangan digital untuk perguruan tinggi. Untuk menerapkan tanda tangan digital, sebaiknya perguruan tinggi mulai mencari aplikasi-aplikasi yang dapat membantu penerapan tanda tangan elektronik di kampus.
Kamu ingin menjadi mahasiswa inovatif di era teknologi? Yuk, wujudkan dengan mendaftarkan diri menjadi Mahasiswa Institut Teknologi Batam (ITEBA) tahun akademik 2021/2022.
Kunjungi website ITEBA dan lakukan pendaftaran mahasiswa baru di sini!