
Institut Teknologi Batam (ITEBA) terus berupaya meningkatkan standar kualitas akademik melalui pengembangan kompetensi para tenaga pendidiknya. Hal ini ditandai dengan penetapan Ketua Program Studi Manajemen Rekayasa, Bapak Ir. Aulia Agung Dermawan, S.T., M.T., IPM., C.ED., CBSM., CLM., sebagai Insinyur Profesional Madya (IPM) oleh Badan Keahlian Teknik Industri – Persatuan Insinyur Indonesia (BKTI-PII) per tanggal 27 April 2026.
Penetapan kualifikasi tersebut tertuang dalam Keputusan Majelis Uji Kompetensi BKTI-PII Nomor: A001-07/MUK-BKTI-PII/IV/2026 yang ditandatangani oleh Dr. Ir. Taufik Nur, S.T., M.T., IPU, selaku Ketua Majelis Uji Kompetensi. Bapak Ir. Aulia Agung Dermawan yang merupakan lulusan Teknik Industri Universitas Malikussaleh (2016), berhasil memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan teknis dalam Uji Kompetensi tersebut.
BKTI-PII sendiri merupakan badan keahlian yang menaungi para profesional di bidang teknik industri dan manajemen rekayasa di bawah naungan PII pusat. Lembaga ini memiliki otoritas resmi sesuai UU No. 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran untuk menetapkan standar kompetensi bagi para insinyur di Indonesia. Raihan gelar IPM menunjukkan bahwa pemegang gelar telah memiliki pengalaman profesional yang diakui secara nasional dan memiliki tanggung jawab besar dalam praktik keinsinyuran.
Bagi institusi, pencapaian ini merupakan langkah strategis dalam memenuhi kriteria evaluasi dan penilaian yang dilakukan oleh tim asesor nasional. Keberadaan dosen berkualifikasi IPM di lingkungan ITEBA memastikan bahwa standar pengajaran yang diberikan tetap relevan dengan kebutuhan industri saat ini.
Dampak positif juga dirasakan langsung oleh mahasiswa, khususnya di Program Studi Manajemen Rekayasa. Dengan pimpinan prodi yang tersertifikasi secara profesional, mahasiswa mendapatkan jaminan bahwa kurikulum dan metode pembelajaran yang diterapkan telah selaras dengan standar kompetensi kerja yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat memotivasi mahasiswa untuk mengejar sertifikasi profesi serupa setelah mereka menyelesaikan pendidikan di ITEBA guna menghadapi tantangan di dunia kerja.
Hasil sertifikasi ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan di Jakarta, yakni 27 April 2026, dan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan ITEBA dalam menjaga mutu pendidikan tinggi teknik di Kepulauan Riau.



