
Batam, 30 Mei 2026 – Bukan sekadar capaian administratif, penandatanganan kontrak hibah menjadi penanda kuat bahwa karya akademik sivitas Institut Teknologi Batam (ITEBA) semakin mendapat pengakuan di tingkat nasional. Pada Jumat (29/5/2026), ITEBA resmi melaksanakan penandatanganan kontrak hibah penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang didanai oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktisaintek).
Dalam program pendanaan tahun ini, ITEBA berhasil memperoleh total 11 hibah, terdiri dari 7 proposal penelitian dan 4 proposal pengabdian kepada masyarakat, dengan total pendanaan mencapai Rp 774.370.000. Capaian ini menunjukkan konsistensi dosen ITEBA dalam menghasilkan inovasi berbasis riset sekaligus menghadirkan solusi konkret bagi masyarakat.
Selain itu, terdapat satu proposal hilirisasi riset yang turut memperoleh pendanaan dengan judul “Hilirisasi Prototipe Mesin Daur Ulang Plastik Mobile Rendah Emisi Berbasis IoT.” Proposal ini menjadi kebanggaan tersendiri karena merupakan satu-satunya yang lolos pendanaan di wilayah Kepulauan Riau. Inovasi tersebut diharapkan mampu menjawab tantangan pengelolaan sampah plastik melalui pendekatan teknologi ramah lingkungan yang aplikatif dan berkelanjutan.
Kegiatan penandatanganan kontrak ini tidak hanya menjadi simbol dimulainya pelaksanaan program, tetapi juga ajang untuk memperkuat komitmen ITEBA dalam meningkatkan kualitas penelitian dan pengabdian yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan perkembangan industri.
Ke depan, hasil dari hibah ini diharapkan tidak hanya berhenti pada luaran akademik, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata, memperluas kolaborasi, serta memperkuat posisi ITEBA sebagai pusat inovasi yang relevan dengan tantangan zaman.






-Humas



