Batam, 26 Juni 2023. – Dosen Institut Teknologi Batam (ITEBA) hadir pada kegiatan sosialisasi yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (KI) Kementerian Hukum dan HAM RI di Hotel Asialink pada tanggal 26 Juni 2023 tentang: “Sosialisasi Kekayaan Intelektual Lainnya dengan tema Mendorong Peningkatan Permohonan Pendaftaran Paten”. Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa perguruan tinggi negeri dan swasta yang ada di kota Batam dan Tanjung Pinang serta beberapa SMK. Untuk kegiatan ini, ITEBA diwakilkan oleh Bapak Zainul Munir, MeTC, Alvendo Wahyu Aranski,M.S.I., A. Agung Dermawan,M,T, Joni Eka Candra,M.T., dalam memenuhi undangan dari Dirjen KI tersebut.
Pada Kegiatan ini dijelaskan mengenai Paten dan tahapan-tahapan yang diperlukan dalam menyelesaikan permohonan paten ke Dirjen Kekayaan Intelektual. Penjelasannya disampaikan Narasumber dari POLI Batam Daniel Sutopo Pamungkas, P.hD, dengan materi mengenai Pengenalan Paten, dan dari Bagian Aplikasi Pendaftaran paten Dirjen kekayaan Intelektual Raden M. Agung, mengenai Prosedur permohon paten di website http://paten.dgip.go.id, dan Bapak Susilo Wardoyo dari Dirjen Kekayaan Intelektual dengan materi Tahapan Detail dalam pengajuan dan penyusunan deskripsi permohonan paten.
Penyampaian dari Bapak Daniel, paten itu harus didaftarkan disetiap negara agar dapat melindungi paten tersebut. Kemudian beliau juga menyampaikan untuk mencari paten yang sudah ada di dunia melalui website http://WIPO .com dan google paten, dibagian paten lokal ada di Website DJKI. Selanjutnya Pemateri Dari DIRJEN KI Raden M. Agung, menyampaikan bahwa tingkat permohonan di Indonesia masih rendah karena tidak mengetahui prosedur dan juga banyak salah dalam melengkapi syarat-syarat yang dibutuhkan. Dan pemateri terakhir Susilo, beliau menyampaikan mengenai deskripsi detail dalam pengajuan paten. Ketiga pemateri ini menyampaikan bahwa setiap apa yang dibuat oleh inventor harus bisa dipatenkan dan buatlah sebuah invensi yang ada dalam kehidupan sehari-hari. Tidak perlu invensi yang rumit, tetapi buatlah invensi yang mudah dibuat dan bermanfaat bagi semua orang. Selain itu, invensi yang akan dipatenkan tidak harus berupa produk, bisa juga berupa ide, pengembangan, penyempurnaan, dari kegiatan yang dilakukan. Sehingga Kampus ITEBA sangat mendukung Kegiatan sosialisasi ini yang dapat meningkatkan Tri Dharma Dosen dan di koordinasikan oleh LPPM ITEBA.