Batam, 17 April 2023 – Pejabat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Bapak Ip, ST., MT. selaku Kabid Perlindungan Lingkungan Hidup beserta timnya melakukan kunjungan ke Institut Teknologi Batam (ITEBA) pada hari Senin tanggal 17 April 2023. Kunjungan ini disambut oleh Wakil Rektor 1 ITEBA, Bapak Dr. Eng. Ansarullah Lawi, Dekan Fakultas Teknologi Informasi ITEBA, Ibu Dr. Ir. Ririt Dwiputri Permatasari, S.T., M.SI., Kepala Bagian Kerja Sama ITEBA, Bapak Zainul Munir, S.T., Me.TC., dan Kesekretariatan Rektorat ITEBA, Ibu Novita Pratiwi, S.Psi.
Pada kunjungan ini, dilakukan rapat atau diskusi penjajakan kerjasama pengelolaan sampah antara ITEBA dengan DLH Kota Batam. Wakil Rektor 1 ITEBA mengungkapkan bahwa ITEBA berencana akan mendesain kapal pengumpul sampah menggunakan teknologi Internet of Things (IoT) dan Machine Learning (ML). Proyek ini akan melibatkan tiga pihak untuk bekerja sama dan berkolaborasi dengan DU/DI, dan hasilnya akan dievaluasi oleh DLH sebagai perwakilan dari masyarakat. Selain itu, mahasiswa ITEBA juga akan diajak ke Belakang Padang untuk study case dan melihat budidaya Maggot (hewan yang mampu menjadi pengurai sampah).
ITEBA sedang mengajukan proposal Matching Fund ke Kemendikbud Ristek melalui aplikasi Kedaireka untuk program kerja sama dengan DU/DI dan DLH Kota Batam dengan merancang sistem pengelolaan sampah di laut menggunakan teknologi IoT dan ML. Di dalam roadmap program ini, disampaikan rencana dari tahun 2023 sampai tahun 2027. Tahun 2023 difokuskan ke pengelolaan sampah laut menggunakan jaring laut semi-otomatis dengan teknologi IoT dan ML.
Kabid Perlindungan Lingkungan Hidup, Bapak Ip, juga memberikan informasi bahwa sampah di Batam saat ini berjumlah 850 ton/hari, dengan timbunan sebesar 1.132 ton. Sebanyak 11,65% atau sekitar 132 ton tidak dapat tertangani, dan 6-7% sampah di Batam atau hampir 89 ton dibuang ke laut. DLH menangani 9 dari 12 kecamatan yang ada di Batam.
Saat ini, terdapat project dari satu organisasi yaitu Seven Clean Seas yang membantu beberapa daerah di Batam, di antaranya Tanjung Uma dan Setokok untuk menggunakan alat dan secara manual sampah dibersihkan oleh warga setempat. Dalam Jabstrada, tahun 2025 negara menargetkan pengurangan sampah sebanyak 30%. Sampah yang dihasilkan sebanyak 50-60% adalah anorganik, sementara organik hanya 40-45%. Bakar sampah termasuk tindak pidana.
Kabid Perlindungan Lingkungan Hidup juga mengapresiasi inisiatif dari ITEBA dan berharap kolaborasi antara Dinas Lingkungan Hidup dengan ITEBA dapat memberikan solusi yang efektif dalam pengelolaan sampah di kota Batam. Beliau juga menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuang sampah ke laut, dan menyampaikan harapan bahwa ITEBA dapat memberikan kontribusi dalam hal tersebut dengan memberikan edukasi kepada masyarakat dan menghasilkan karya/kerajinan tangan dari sampah.
Pembicaraan juga mencakup target negara pada tahun 2025 untuk mengurangi jumlah residu yang dibawa ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), serta rencana ITEBA untuk menjadwalkan kembali pertemuan dengan DLH dan pihak ketiga (industri) untuk membahas kolaborasi pengelolaan sampah dan mempersiapkan gambaran lokasi, proposal/master plan yang rinci, dan biaya yang dibutuhkan.