Badan Informasi Geospasial (BIG) melaksansakan “Sosialisasi Informasi Geospasial Pemetaan Batas Desa/Kelurahan” yang diselenggarakan pada Sabtu, 4 Maret 2023 bertempat di Auditorium Kampus Institut Teknologi Batam (ITEBA), Kota Batam.
Kegiatan ini terselenggara melalui kerja sama antara BIG dengan mitra kerja Komisi VII DPR-
RI. Dihadiri oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Komisi VII Dapil Kepulauan Riau Bapak Dr. H. Asman Abnur, S.E., M.Si, Pemerintah Kota Batam diwakili Dahlina Nopilawati ST Kepala Badan Perencanan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Kota Batam, Kepala Badan Informasi Geospasial Bapak Prof. Dr.rer.nat. Muh Aris Marfai, S.Si, M.Sc didampingi Kepala Pusat Pemetaan Batas Wilayah, Kepala Pusat Pengelolaan dan Penyebarluasan Informasi Geospasial dan Tim Teknis Bakti Inovasi Badan Informasi Geospasial.
Dalam Paparan tupoksi Pusat Pengelolaan dan Penyebarluasan Informasi Geospasial yang disampaikan oleh Bapak Rachman Rifai, S.Si., M.Si, M.Sc dijelaskan secara rinci tentang struktur organisasi Badan Informasi Geospasial yang dilanjutkan dengan Pembahasan Pemetaan Batas Desa/Kelurahan berupa Sesi Diskusi dan Tanya Jawab. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan Informasi Geospasial, Bapak Prof. Dr.rer.nat. Muh Aris Marfai, S.Si, M.Sc menyatakan sangat terbuka kesempatan untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Batam dan stakeholder lainnya seperti kampus ITEBA untuk pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan pemetaan batas desa dan kelurahan yang seyogyanya merupakan bagian dari konsep Pemetaan partisipatif yaitu suatu metode pemetaan yang menempatkan masyarakat sebagai pelaku pemetaan di wilayahnya, sekaligus juga akan menjadi penentu perencanaan pengembangan wilayah.