Pada hari Minggu, 28 April 2024, Institut Teknologi Batam (ITEBA) menjadi tuan rumah bagi acara “Sosialisasi Informasi Geospasial Pemetaan Batas Desa/Kelurahan” yang diselenggarakan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) bekerja sama dengan DPR-RI Komisi 7. Acara ini dilangsungkan di Auditorium kampus ITEBA dengan tujuan untuk mengedukasi dan memperluas pemahaman mengenai pemetaan batas desa/kelurahan.
Acara ini diawali dengan sambutan dari Ketua Dewan Pembina Yayasan Vitka, Bapak Dr. H. Asman Abnur, SE., MSi., yang juga merupakan Anggota DPR-RI Komisi VII. Beliau membuka acara dengan penuh semangat, menyoroti pentingnya informasi geospasial dalam pembangunan dan pengelolaan wilayah.
Talkshow menjadi salah satu bagian utama dari acara ini, yang dipandu oleh Moderator Ibu Vitri Aprillia Handayani, S.Si., M.Si., Wakil Dekan Fakultas Teknologi Informasi ITEBA. Narasumber utama, Kepala Pusat Penelitian Promosi dan Kerja Sama BIG, Bapak Dr. Suparajaka, MT., membahas beragam topik terkait pemetaan batas desa/kelurahan. Mulai dari pengenalan data dan informasi geospasial, elemen-elemen penting dalam pemetaan, hingga amanat Perpres No. 23 Tahun 2021 yang menjadi landasan hukum bagi pemetaan tersebut.
Wakil Rektor 1 ITEBA, Bapak Dr. Eng. Ansarullah Lawi, juga turut hadir dalam acara tersebut. Beliau mengajukan pertanyaan yang relevan seputar peluang kerja sama antara BIG dan ITEBA dalam implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) bagi mahasiswa/i ITEBA. Selain itu, kolaborasi riset dengan BIG terkait isu target pemetaan data dari pemerintah, termasuk sistem informasi data pasang surut di Indonesia, juga menjadi perbincangan menarik pada sesi tersebut.
Acara ini tidak hanya memberikan wawasan baru, tetapi juga membuka peluang kerja sama yang berpotensi untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian di ITEBA. Diharapkan, sinergi antara akademisi, praktisi, dan pemerintah dalam hal pemetaan wilayah ini dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan yang berkelanjutan.