
Batam, 04 Februari 2026- Upaya ITEBA dalam menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan terus diperkuat melalui langkah-langkah strategis dan terukur. Salah satunya diwujudkan melalui kegiatan Pendampingan LLDIKTI Wilayah XVII dalam Persiapan Re-akreditasi ITEBA yang dilaksanakan pada Selasa, 03 Februari 2026, bertempat di ruang B3-02 ITEBA.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan pengelola akademik ITEBA, di antaranya Wakil Rektor I Bapak Dr. Eng. Ansarullah Lawi, M. Eng., Wakil Rektor II Bapak Assoc. Prof. Dr. Dipl. Ing. H. Hery Sunarsono, DEA, Ketua dan Sekretaris LPPM, para Dekan beserta Wakil Dekan dari Fakultas Teknologi Industri, Fakultas Teknologi Informasi, dan Sekolah Ekonomi Bisnis dan Manajemen (SEBM), serta seluruh Ketua Program Studi di lingkungan ITEBA.
Pendampingan ini menghadirkan Bapak Ori Adrian, S.Kom., selaku Ketua Tim POKJA dan Sistem Informasi PDDIKTI LLDIKTI Wilayah XVII, sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan secara komprehensif mengenai tata cara pelaporan data akademik melalui Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI), termasuk mekanisme pengisian data, batas waktu (deadline) pelaporan, serta pentingnya konsistensi dan akurasi data sebagai bagian krusial dalam proses akreditasi perguruan tinggi.





Selain penyampaian materi, kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi interaktif yang membahas berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi ITEBA dalam pelaporan data PDDIKTI, sekaligus mencari solusi bersama agar pengelolaan data akademik dapat berjalan lebih optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Wakil Rektor I ITEBA, Bapak Dr. Eng. Ansarullah Lawi, M.Eng., menegaskan pentingnya peran PDDIKTI sebagai instrumen strategis dalam tata kelola akademik perguruan tinggi.
“Untuk merumuskan strategi akademik yang tepat dan berkelanjutan, PDDIKTI dapat dijadikan acuan utama dalam pengelolaan data akademik. Data yang valid dan terintegrasi akan sangat menentukan kualitas institusi,” ujarnya.
Melalui kegiatan pendampingan ini, ITEBA berharap seluruh unit akademik memiliki pemahaman yang selaras terkait pengelolaan dan pelaporan data PDDIKTI, sehingga proses re-akreditasi dapat dipersiapkan secara matang dan berkelanjutan, sejalan dengan komitmen ITEBA dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi.

-Tim Publikasi Humas



