Senin, 6 Mei 2024 – Institut Teknologi Batam (ITEBA) menjadi tuan rumah kegiatan Forum Komunikasi Bursa Kerja Khusus (BKK) SMK Kota Batam yang ke-2. Acara yang diselenggarakan di ruang B3-14 lantai 3 kampus ITEBA ini menghadirkan 3 narasumber dan peserta yang aktif terlibat dalam diskusi yang membangun.
Rektor ITEBA, Prof. Dr.-Ing. Ir. H. Hairul Abral, dalam kata sambutannya menyampaikan apresiasi atas kepercayaan BKK dalam memilih ITEBA sebagai tuan rumah forum diskusi yang berharga ini. Beliau menegaskan komitmen ITEBA untuk bekerja sama dengan BKK dalam mempersiapkan para siswa SMK untuk memasuki dunia kerja setelah menamatkan pendidikan mereka.
“Dengan berkolaborasi bersama BKK, ITEBA siap mendukung pembekalan keterampilan dan pengetahuan bagi para siswa SMK. Hal ini sejalan dengan visi dan misi ITEBA untuk memberikan pendidikan yang berkualitas serta mendukung pengembangan karir bagi para lulusan,” ungkap Rektor ITEBA.
Salah satu keunggulan yang ditawarkan oleh ITEBA adalah fasilitas kelas karyawan yang memungkinkan para lulusan SMK untuk bekerja sambil kuliah. Dengan adanya kelas shift untuk karyawan, para siswa SMK dapat mempercepat pengembangan karir mereka dengan mendapatkan pengalaman kerja sekaligus menyelesaikan pendidikan tinggi di ITEBA.
Rektor ITEBA juga menyoroti potensi kerjasama internasional yang dimiliki oleh kampus ini, terutama dengan lokasinya yang strategis di daerah perbatasan dengan Singapura dan Malaysia. Hal ini membuka peluang luas bagi mahasiswa untuk terlibat dalam kerjasama dan magang di tingkat internasional.
Turut sebagai pemateri dalam forum ini adalah Wakil Rektor 1 ITEBA, Bapak Dr. Eng. Ansarullah Lawi, yang memberikan gambaran singkat tentang ITEBA dan upaya yang dilakukan dalam implementasi program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Program MBKM ini dirancang untuk memudahkan mahasiswa yang bekerja dalam mengakses pendidikan tinggi dengan konsep kuliah di luar kampus, seperti magang atau kuliah lapangan di industri.
Bursa Kerja Khusus (BKK) memiliki peran penting dalam menempatkan tenaga kerja yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan industri. Menurut Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 39 Tahun 2016, BKK memiliki kewenangan untuk memberikan layanan penempatan kerja kepada alumninya, baik dari pendidikan menengah, tinggi, maupun lembaga pelatihan kerja.
Setelah berlangsungnya diskusi di ruang B3-14 kampus ITEBA, para peserta diajak untuk mengikuti rangkaian acara berkeliling dan mengenal lebih dekat fasilitas yang dimiliki oleh kampus ITEBA. Salah satu agenda penting yang menanti adalah penandatanganan MoU atau kerjasama antara BKK SMK Kota Batam dengan ITEBA, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung peningkatan kualitas tenaga kerja di Kota Batam.
Dengan semangat kolaborasi dan komitmen bersama, ITEBA dan BKK SMK Kota Batam berharap dapat memberikan kontribusi yang positif dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas dan siap bersaing dalam era globalisasi.