Pada Jumat, 19 April 2024, Wakil Rektor 1 Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni Institut Teknologi Batam (ITEBA), Bapak Dr. Eng. Ansarullah Lawi, serta Direktur Keuangan Yayasan VITKA, Bapak Benny Ardi, turut menghadiri undangan dari Plt. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) 17. Acara tersebut merupakan Sosialisasi dan Pendampingan Pengelolaan Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau untuk tahun 2024 yang bertempat di kampus Universitas Islam Riau, Pekanbaru.
KIP-Kuliah, sebuah inisiatif pemerintah untuk memberikan bantuan pendidikan kepada mahasiswa dari latar belakang ekonomi kurang mampu, menjadi sorotan utama dalam acara tersebut. Mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi, baik negeri maupun swasta, memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan bantuan sosial ini.
Dalam sambutannya, Ibu Afdalisma, S.H., M.Pd, selaku Plt. Kepala LLDIKTI 17, menekankan pentingnya peran yayasan sebagai penyelenggara pendidikan dan Perguruan Tinggi sebagai pelaksana sistem pendidikan. “Kesuksesan KIP-Kuliah bagi PTS adalah hasil dari kerjasama antara yayasan penyelenggara pendidikan dan pimpinan PTS dalam menjalankan sistem pendidikan,” ungkapnya.
Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puspaldik) Kemendikbudristek juga turut menyampaikan rencana sosialisasi KIP-Kuliah sebagai roadshow di berbagai wilayah kerja LLDIKTI di seluruh Indonesia. Bapak Dr. Abdul Kahar, M.Pd., Kepala Puspaldik, menjelaskan bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memastikan kesepahaman yang seragam serta kelancaran program hingga kepada pimpinan PTS penerima.
Dalam proses seleksi penerima KIP-Kuliah, tanggung jawab utama terletak di Perguruan Tinggi, sementara LLDIKTI bertugas sebagai validator dalam penginputan data yang diunggah oleh PTS. Beberapa kriteria yang menjadi prioritas bagi mahasiswa yang berhak menerima KIP-Kuliah antara lain adalah status sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP) saat masih SMA, terdaftar dalam Daftar Tunggu Keluarga Sejahtera (DTKS) sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), terdaftar dalam data Penerima Program Kesejahteraan Keluarga (PPKE), berasal dari panti asuhan, atau mengajukan surat keterangan miskin.
Partisipasi aktif ITEBA dalam acara sosialisasi ini menegaskan komitmen mereka untuk mendukung akses pendidikan yang merata bagi mahasiswa kurang mampu, sejalan dengan visi misi yayasan pendidikan yang mereka emban.