
Mengapa 1 Oktober Diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila?
Hari Kesaktian Pancasila memiliki latar sejarah yang berbeda dengan Hari Lahir Pancasila. Jika 1 Juni berkaitan dengan proses lahirnya gagasan Pancasila sebagai dasar negara, maka 1 Oktober berkaitan dengan rangkaian peristiwa politik dan kekerasan pada akhir September hingga awal Oktober 1965.
Peringatan 1 Oktober telah berlangsung sebelum ditetapkan secara resmi oleh pemerintah. Melalui Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967, tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Keppres tersebut ditetapkan pada 27 September 1967 dan berstatus berlaku.
Dalam perkembangannya, peristiwa 1965 juga menjadi objek berbagai kajian sejarah dengan beragam perspektif mengenai aktor, latar belakang, dan rangkaian sebabnya. Karena itu, memahami sejarah secara kritis dan berdasarkan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan menjadi bagian penting dari literasi kebangsaan.
Nasionalisme Mahasiswa di Tengah Era Teknologi
Bagi mahasiswa saat ini, tantangan menjaga nilai-nilai Pancasila hadir dalam bentuk yang berbeda. Jika generasi terdahulu menghadapi tantangan dalam mempertahankan kemerdekaan dan persatuan secara fisik, generasi digital menghadapi tantangan di ruang informasi.
Media sosial memungkinkan informasi menyebar dalam hitungan detik. Di satu sisi, teknologi membuka kesempatan bagi mahasiswa untuk belajar, berkolaborasi, menyuarakan gagasan, serta mengenalkan potensi Indonesia kepada dunia. Namun di sisi lain, ruang digital juga dapat menjadi tempat berkembangnya hoaks, disinformasi, ujaran kebencian, perundungan, intoleransi, dan berbagai bentuk polarisasi sosial.
Dalam situasi tersebut, Pancasila dapat dimaknai bukan sekadar materi yang dihafalkan, melainkan nilai yang menjadi pedoman dalam mengambil sikap.
Ketuhanan Yang Maha Esa dapat tercermin melalui sikap saling menghormati keyakinan orang lain. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab diwujudkan dengan berkomunikasi secara santun dan menghargai martabat sesama, termasuk di media sosial. Persatuan Indonesia dapat diwujudkan dengan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang memecah belah.
Sementara itu, semangat musyawarah dapat diterapkan melalui budaya berdiskusi dan menghargai perbedaan pendapat. Adapun keadilan sosial dapat diterjemahkan dalam kepedulian mahasiswa terhadap persoalan masyarakat serta pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memberikan manfaat yang lebih luas.
Dengan demikian, nasionalisme pada era digital tidak selalu harus ditunjukkan melalui simbol-simbol besar. Nasionalisme juga dapat hadir melalui tindakan sederhana: memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya, menghargai perbedaan, menggunakan teknologi secara bertanggung jawab, menjaga etika komunikasi, berkarya untuk Indonesia, serta menggunakan ilmu pengetahuan untuk menyelesaikan persoalan di masyarakat.
Menjadikan Pancasila sebagai Nilai yang Hidup
Hari Kesaktian Pancasila 2026 dapat menjadi satu momen bagi mahasiswa untuk melihat kembali hubungan antara sejarah, teknologi, dan masa depan bangsa.
Pancasila tidak lahir dalam ruang yang sederhana. Ia merupakan bagian dari proses pemikiran, dialog, perumusan, dan kesepakatan para pendiri bangsa dalam mencari landasan bagi Indonesia yang merdeka. Karena itu, generasi penerus memiliki tanggung jawab untuk memahami sejarah tersebut sekaligus menerjemahkan nilai-nilainya sesuai tantangan zaman.
Di lingkungan perguruan tinggi, semangat tersebut dapat diwujudkan melalui budaya akademik yang menjunjung integritas, keterbukaan terhadap perbedaan, kolaborasi, kepedulian sosial, serta pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kemajuan masyarakat.
Pada akhirnya, memperingati Hari Kesaktian Pancasila bukan hanya tentang mengenang masa lalu. Lebih dari itu, peringatan ini menjadi pengingat bahwa kemajuan teknologi harus berjalan seiring dengan karakter kebangsaan.
Mahasiswa Indonesia tidak hanya dituntut menjadi generasi yang menguasai teknologi, tetapi juga generasi yang memiliki integritas, menghargai keberagaman, mampu berpikir kritis, dan memiliki kepedulian terhadap masa depan bangsa.
Di tengah dunia yang semakin terhubung, Pancasila menjadi bagian penting dari identitas yang perlu terus dipahami, dihayati, dan diwujudkan dalam tindakan nyata.
Selamat Hari Kesaktian Pancasila, 1 Oktober 2026.
Bangkitkan nasionalisme, kuatkan persatuan, dan jadikan teknologi sebagai sarana berkarya untuk Indonesia.

Referensi : Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Pancasila dari Indonesia untuk Dunia.
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 153 Tahun 1967 tentang Hari Kesaktian Pancasila.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pembukaan.
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, materi mengenai kedudukan Pancasila sebagai dasar negara.
-Humas


