Student Castle Vitka (Asrama Mahasiswa Yayasan Vitka)

terletak di dalam kompleks Batam Tourism Polytechnic dan Institut Teknologi Batam. Asrama mahasiswa disediakan bagi mahasiswa yang berasal dari luar kota Batam. Ada 2 bangunan asrama, tiap bangunan memiliki 35 kamar. Untuk Gedung A Tiap kamar dapat ditempati oleh 2 mahasiswa dan untuk Gedung B Tiap kamar dapat ditempati oleh 4 mahasiswa. Kamar putra dan Kamar putri dipisahkan bagian gedungnya.

  1. Setiap kamar dilengkapi dengan pendingin ruangan (AC)
  2. Lemari, Meja dan Kursi Belajar
  3. tempat tidur & saluran internet.
  4. Ruang tamu untuk tamu penghuni
  5. Ruang jemur di setiap lantai.
  6. Security dan CCTV 24 Jam
  7. Setiap penghuni wajib memiliki finger print akses masuk asrama.
  8. Mahasiswa BTP dan ITEBA.
  9. Setiap kamar diisi maxsimal 2 orang untuk asrama A dan 4 maksimal 4 orang untuk asrama B .
  10. Fotocopy KK/KTP/ID Card/Passport.
  11. Sudah melunasi pembayaran deposit (Rp. 500.000,-) dan sewa asrama 1 (tahun) bisa di cicil 2 kali ( Pemda) dan 4 kali (Reguler) bayar.
  12. Melakukan pembayaran uang kost/sewa sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tepat waktu. Jika telat membayar, dikenakan denda Rp. 20,000/hari.
  13. Menyanggupi untuk menjaga norma-norma susila dan mematuhi tata tertib.
  14. Orang tua penghuni bersedia dihubungi jika ada kendala dan bersifat urgent.
  15. Penghuni wajib mengunakan pakaian sopan di area asrama.
  16. Penghuni wajib 1 tahun periode
  17. Wajib mengikuti kegiatan sosial di lingkungan masyarakat Tiban Ayu.
  18. Penghuni wajib membayar biaya kelebihan pemakain listrik dan air batas maximal pengunaan listrik 180 kwh dan air 6 m3

Fasilitas

Tata Tertib Kamar Asrama

  1. Jika keluar kamar, kamar harus dikunci. MATIKAN lampu kamar dan kamar mandi ketika meninggalkan kamar. Matikan semua peralatan elektronik jika meninggalkan kamar.
  2. Penghuni TIDAK boleh mencorat-coret, melubangi, mengecat, melakukan kerusakan pada pintu, jendela, tembok kamar, dan lain-lain.
  3. Barang berharga harap disimpan dan dijaga oleh masing-masing penghuni.
  4. Pengelola tidak bertanggung jawab atas kehilangan barang-barang di dalam kamar.
  5. Penghuni wajib menjaga kebersihan kamar masing-masing.
  6. Penghuni wajib menjaga aset di dalam kamar jika rusak harap melapor.
  7. Penghuni wajib melapor jika mau menduplikat kunci yang hilang.
  8. Kerusakan aset di dalam kamar oleh penghuni wajib di ganti.

Listrik dan Air 

  1. Dilarang menggunakan alat-alat elektronik untuk memasak di dalam kamar.
  2. Biaya kelebihan pengunaan Listrik dan Air ditanggung penyewa, pencatatan meteran listrik dan air oleh pihak pengelola
  3. Menggunakan air dan listrik secukupnya sesuai kebutuhan.

Tamu

  1. Tamu pria/wanita DIHARUSKAN diterima diruang tamu asrama.
  2. Tamu pria/wanita/family DILARANG MENGINAP di dalam kamar.
  3. Batas kujungan bertamu di asrama maksimal 23.00
  4. Kehilangan barang tamu tidak menjadi tanggung jawab pengelola.
  5. Tamu/keluarga penghuni wajib lapor ke pengelola/security apapun kondisi dan kepentinganya.
  6. Tamu DILARANG merokok di dalam ruangan.

Pulang Malam

  1. Pintu pagar dikunci setiap jam 23:00 Malam.
  2. Penghuni yang akan pulang malam/tidak pulang karena hal yang mendesak, harus mengisi buku izin di security asrama.
  3. Penghuni yang tidak mengisi buku izin wajib menerima sangsi-sangsi yang di berikan security jika pulang lewat dari jam 23.00. malam.
  4. Penghuni yang kedapatan keluar malam tanpa izin di atas jam 23.00 malam. Mendapatkan sangsi dari pengelola asrama.

Sanksi – Sanksi

Setiap pelangaran diberikan sangsi berupa surat peringatan dari pengelola berupa: SP 1 (surat peringatan pertama), yang berupa teguran tertulis, SP 2 (surat peringatan kedua), berupa teguran terakhir dari pengelola, SP 3 ( surat peringatan ketiga), berupa pengeluran penghuni dari asrama.

Umum

  1. Apabila kamar tidak ditempati karena alasan keluar kota dalam waktu yang cukup lama, tetapi penghuni belum memutuskan pindah, uang kost/sewa tetap dibayar penuh sesuai ketentuan.
  2. Penghuni yang akan pindah, harap memberitahukan kepada pengelola 1 (satu) bulan sebelumnya. Jika tidak, uang deposit akan dipotong 50%.
  3. Apabila kunci kamar hilang, dikenakan biaya Rp. 50,000.
  4. Pengelola BERHAK memotong uang deposit jika kamar tidak dibersihkan dan dirapikan seperti semula. Uang deposit akan dikembalikan ketika kamar sudah bersih dan beres, kunci kamar sudah dikembalikan.
  5. Uang yang sudah di transfer atau dibayarkan, tidak dapat dikembalikan.
  6. Penghuni DILARANG merokok di dalam kamar.
  7. DILARANG MEMBAWA MINUMAN KERAS/OBAT TERLARANG/NARKOTIKA/HEWAN PELIHARAAN.
  8. Pengelola berhak mengeluarkan penghuni apabila penghuni tidak mematuhi peraturan tata tertib yang berlaku.
  9. Untuk kenyamanan sesama penghuni kost dan lingkungan sekitar, dimohon untuk tidak menimbulkan keributan dan senantiasa menjaga ketertiban, kebersihan tempat kost dan lingkungan sekitarnya.
  10. Asrama dan fasilitasnya diperuntukkan hanya untuk penghuni resmi dan terdaftar. Untuk itu dimohon tidak membawa pihak lain untuk menginap, menggunakan fasilitas kost lainnya.
  11. Penghuni tidak di benarkan melaukan tidakan KRIMINAL di lingkungan asrama
  12. Bagi penghuni The Student Castle Vitka yang sudah habis masa sewa asrama, apabila tidak akan melanjutkan kost harus segera menyerahkan kunci kepada Management dan mengosongkan kamar sesuai dengan tanggal habis sewa. Apabila sampai habis waktu sewa tidak menyerahkan kunci ataupun barang-barang masih ada di dalam kamar, maka akan dikenai biaya perhari sebesar Rp. 50,000.
  13. Untuk penghuni baru yang akan masuk dan penghuni lama yang akan keluar, HARUS DILAKSANAKAN pada jam kerja, yaitu Senin s/d Sabtu jam 08.00 – 16.00 sore.

Untuk informasi lebih detail dapat menghubungi Student Castle Vitka  +62 813-7151-8337

Brosur dapat di download klik disini